JEMBER, KOMPAS.TV - Bupati Jember Jawa Timur Hendy Siswanto akan mengembalikan honor pemakaman covid-19 sebesar 70 juta rupiah ke kas daerah.
Hal itu disampaikan Bupati Jember Hendy Siswanto saat ditemui di Pendopo Wahya Wibawa Graha, Pemkab Jember pada Jumat (27/8) sore.
Menurutnya dia tidak mengetahui jika ada honor sebesar itu.
Begitu honor tersebut ia terima ia pun terkejut karena nominalnya cukup besar yakni 70 juta rupiah.
"Saya akan berikan pada masyarakat yang memerlukan khususnya masyarakat korban Covid-19, dan saya tidak mau menerima," ujar Bupati
Baca Juga: Polisi Buka Kemungkinan Periksa Bupati Jember Terkait Pengelolaan Dana Pemakaman Jenazah Covid-19
Selain Bupati ada pejabat lain yang juga menerima dengan besaran yang sama yakni Sekretaris Daerah Mirfano, PLT Kepala BPBD Mohammad Djamil dan Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Pentra Satria.
Selanjutnya honor yang diterima oleh Bupati dan ketiga pejabat tersebut akan dikembalikan ke kas daerah dan digunakan untuk penanganan covid-19 lainnya semisal untuk membantu warga yang terdampak pandemi.
Bupati juga akan mengevaluasi regulasi honor bagi para pejabat di setiap kegiatan penanganan covid-19 lainnya. Evaluasi tersebut bertujuan efisiensi anggaran.
Video Editor: Faqih Fisabilillah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.