PADANG, KOMPAS.TV - Ombudsman Sumatera Barat akan memanggil Gubernur Sumbar terkait surat sumbangan penerbitan buku.
Ombudsman menduga ada maladministrasi dalam kasus surat permintaan sumbangan yang bertanda tangan Gubernur Sumatera Barat.
Baca Juga: Polisi Periksa 10 Saksi Terkait Surat Minta Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar
Pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi surat permintaan sumbangan oleh Gubernur Sumbar.
Hasil temuan Ombudsman Sumbar akan disampaikan langsung ke Kementerian Dalam Negeri.
Ombudsman Sumatera Barat juga meminta Menteri Dalam Negeri turun tangan untuk menyelidiki kasus ini, agar tidak ada keresahan di masyarakat Sumatera Barat.
Baca Juga: Gubernur Sumbar Angkat Bicara Terkait Surat Minta Sumbangan ke Pengusaha yang Ditandatanganinya
Sebelumnya, surat permintaan sumbangan yang ditandatangani Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, untuk penerbitan Buku Profil Provinsi Sumatera Barat, beredar luas.
Polisi turut turun tangan menyelidiki kasus surat sumbangan ini, sepuluh saksi sudah diperiksa kepolisian.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.