JEMBER, KOMPAS.TV- Pihak Kepolisian Resor (Polres) Jember membuka peluang untuk memeriksa Bupati Jember Hendy Siswanto terkait pengeloan dana pemakaman jenazah Covid-19 di kabupaten tersebut.
Atas pengelolaan dana tersebut, Hendy kecipratan honor sebesar lebih dari Rp70 juta dari anggaran petugas pemakaman.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengungkap kemungkinan akan memeriksa Hendy.
Pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Jember tersebut berpeluang dilakukan bersama pemeriksaan sejumlah pihak terkait lainnya.
“Tapi kami lihat juga nanti dari hasil penyelidikan, pemeriksaan dan hasil gelar perkara. Apakah menuju ke sana (periksa Bupati) atau tidak. Memang tidak menutup peluang untuk memeriksa (Bupati) juga,” jelas Komang Yogi seperti dilaporkan jurnalis Kompas TV Jember Hernawan Mustika dikutip Sabtu (28/8/2021).
Baca Juga: Bupati Jember Kaget Terima Honor Pemakaman Rp70 Juta, Bendahara BPBD: Saya Cairkan kalau Diminta
Ditemui di ruang kerjanya, Kasat Reskrim menyebut saat ini pihak penyelidik masih fokus memeriksa sejumlah pihak mulai dari staf Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember, termasuk salah satunya Bendahara berinisial SF pada Jumat (27/8) kemarin.
“Kami masih pendalaman untuk kasus ini, tapi kalau ada potensi pengembangan lainnya bisa juga ke sana. Tapi sekali lagi kami fokus pada pengelolaan pendanaan pemakaman jenazah Covid-19,” ungkapnya.
“Pemeriksaan dikaitkan pada aturan-aturan pengelolaan anggaran pemakaman jenazah Covid-19,” tambah Komang Yogi.
Baca Juga: Ramai Bupati Jember Terima Honor Makam Covid, Begini Aturan Honorarium Buat Pejabat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.