MALANG, KOMPAS.TV-Satreskrim Polresta Malang Kota menangkap pelaku pencurian sepeda gunung yang beraksi di 30 tempat kejadian perkara.
Dua tersangka, AS (27) dan HL (30), merupakan residivis. Mereka memanfaatkan tren bersepeda di tengah pandemi.
Kasatreskrim Polresta Malang Kompol Tinton Yudha Riambodo menyampaikan kedua tersangka mengendarai sepeda motor untuk berkeliling ke permukiman untuk mencari sasaran.
Tidak tanggung-tanggung, tersangka beraksi di 30 TKP.
“Total mereka beraksi di 30 TKP, kami mengamankan 15 sepeda. Mereka memanfaatkan tren bersepeda yang marak di tengah pandemi” terang Tinton, Jumat (27/08/2021).
Polisi juga langsung mengembalikan sepeda secara langsung pada korban.
“Saya bersyukur sepeda saya dan istri kembali. Kejadian sepeda saya amblas sangat cepat. Terima kasih sudah mengembalikan sepeda kami” kata korban, Bayu.
#pencuriansepeda #sepedagunung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.