SORONG, KOMPAS.TV - Satuan polisi pamong praja terpaksa membongkar satu bangunan liar milik warga di kilo meter 7 kota Sorong yang menggangu akses jalan pengendara.
Pembongkaran bangunan ini sebelumnya sudah dilakukan koordinasi bersama warga dan juga RT setempat. Awalnya pemerintah mengizinkan pemilik untuk membongkar bangunantersebut, namun hingga batas waktu yang diberikan, sang pemilik tak kunjung melakukan pembongkaran.
Sebelumnya lahan kosong yang berada di perempatan jalan kilo meter 7 ini merupakan lahan milik pemerintah kota Sorong, yang dijadikan pos pengamanan bagi warga sekitar, namun tiba-tiba di bangun sebuah warung warga, hingga menggangu akses keluar masuknya kendaraan.
Selain menggangu aktivitas kendaraan, pada lokasi ini juga sudah sering terjadi kecelakaan, karena bangunan yang didirikan tepat di belokan perempatan jalan.
#SorongPapuaBarat #PenertibanBangunanLiar #BangunanLiar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.