SUBANG, KOMPAS.TV – Polres Subang mengaku telah memeriksa 25 saksi terkait pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan anak perempuannya Amalia Mustika Ratu (23).
“Untuk saksi saat ini kami sudah memeriksa 25 saksi untuk dimintai keterangan sampai saat ini,”ungkap AKBP Sumarni, Kapolres Subang.
Saksi-saksi itu terdiri dari keluarga, kerabat dan tetangga.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Periksa Istri Muda Suami Korban Selama 10 Jam
Meski belum mengumumkan nama tersangka pada kasus ini, Kapolres Subang dan tim masih terus mengerucutkan bukti-bukti.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik Mabes Polri, jadi kita masih menunggu dari analisa barang bukti yang kami temukan di TKP (tempat kejadian perkara), nanti kita lihat hasilnya seperti apa,”jelas Sumarni, Kamis (26/8/2021).
Jasad Tuti dan Amalia ditemukan tergeletak bersimbah darah di dalam bagasi Toyota Alphard di garasi rumahnya di Cagak, Subang, pada Rabu (18/8/2021).
Dari keterangan kepolisian tidak ada kerusakan pintu, ataupun barang-barang korban yang hilang, kecuali handphone milik Amalia.
Video Editor: Rengga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.