SUBANG, KOMPAS.TV – Kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat mengatakan terkait kasus pembunuhan yang menimpa istri tua dari kliennya itu perlu meluruskan beberapa opini.
Menurut pengakuan Yosep, dirinya tidak ada di lokasi saat kejadian.
“Sejauh ini kedua saksi baik pak Yosep dan bu Mimin saat kejadian mereka lagi bersama-sama, jarak dari lokasi serang panjang ke kalijati 20 menit. Alibi mereka kuat., tidak ada saksi yang meilhat klien kami di TKP kejadian,”ungkap Rohman.
Rohman menyayangkan ada kejanggalan di masalah opini yang terbentuk, seolah-olah Yosep dan Mimin sang istri muda dalang dari pembunuhan ini.
Baca Juga: Alibi Suami dan Istri Muda di Hari Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
“Jam 7 pak yosep datang ke istri tuanya (korban Tuti), dia masuk, dan banyak bercak darah, dia pikir awalnya ada perampokan. Saya pikir alibinya tidak terkait dengan masalah ini, tapi selebihnya kita serahkan ke pihak penyidik.”lanjut Rohman.
Lebih lanjut kuasa hukum Yosep juga memaparkan hubungan Yosep dengan istri tuanya terbilang baik.
Begitupun dengan putrinya Amalia masih berkomunikasi seperti biasa.
Sebelumnya warga Subang digemparkan dengan peristiwa matinya Tuti dan Amalia yakni ibu dan anak dalam bagasi mobil Toyota Alphard.
Keduanya ditemukan telah bersimbah darah.
Dari keterangan kepolisian tidak ada kerusakan pintu, ataupun barang-barang korban yang hilang, kecuali handphone milik Amalia.
Video Editor: Rengga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.