SUBANG, KOMPAS.TV - Polisi telah memeriksa seorang saksi yang juga suami korban bernama Yosef dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Yosef diperiksa polisi selama 10 jam. Selain Yosef, istri mudanya berinisial M juga telah diperiksa polisi untuk kasus yang sama.
Baca Juga: Update Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Subang, Polisi Ambil Sample Darah di TKP
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, mengungkapkan, ketika diperiksa polisi, kliennya dicecar sebanyak 50 pertanyaan oleh penyidik kepolisian.
Menurut Rohman, pertanyaan yang diajukan kepada kliennya meliputi seputar kondisi keluarga, hubungan dengan istri tua dan istri muda.
Kemudian, kondisi yayasan milik keluarga hingga keberadaan Yosef ketika malam terjadinya peristiwa pembunuhan terhadap istri dan putrinya tersebut.
Selain dicecar beragam pertanyaan oleh penyidik kepolisian, kata Rohman, Yosef juga diminta untuk melakukan pemeriksaan sidik jari dan tes DNA.
Baca Juga: TOP3NEWS: Muhammad Kece Tersangka, Alibi Suami Korban Pembunuhan Subang, Ibu Berwajah Mirip Jokowi
Menurutnya, Yosef meyakini bahwa dirinya tak bersalah dalam kasus pembunuhan istri dan anaknya. Karena itu, dia berani membuktikannya saat dimintai periksa sidik jari dan tes DNA tersebut.
Rohman pun yakin betul bahwa kliennya sama sekali tidak terlibat dalam pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mistika Ratu.
"Saya yakin tidak ada keterlibatan dari klien saya atas nama Yosef atas kasus kematian istri serta anaknya," kata Rohman Hidayat dikutip dari Tribunjabar pada Kamis (26/8/2021).
Menurut Rohman, jika hasil tes DNA yang dilakukan polisi menunjukkan keterkaitan dengan Yosef sebagai pelakunya, pasti polisi sudah bergerak cepat menangkapnya.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Periksa Istri Muda Suami Korban Selama 10 Jam
"Jika hasil tes DNA menunjukkan Yosef terlibat, polisi pasti tidak akan tinggal diam dan pasti langsung menangkap Yosef," tutur Rohman.
Lebih lanjut, Rohman mengakui memang ketika malam terjadinya pembunuhan terhadap istri dan anaknya, kliennya sedang berada di rumah istri mudanya.
Hal tersebut diperkuat dengan pernyataan dari beberapa saksi seperti istri muda dan anaknya-anaknya.
"Saat peristiwa itu terjadi, Yosef ada di rumah istri mudanya di wilayah Cijengkol, Subang," ucap Rohman.
"Yosef kembali ke rumah atau ke TKP pada pukul 07.00. Sehingga dia tidak mengetahui atau dianggap tidak terlibat."
Sumber : TribunJabar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.