KOMPAS.TV - Polisi sudah memeriksa 10 orang saksi terkait kasus surat permintaan sumbangan yang dibubuhi tanda tangan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi.
Gubernur Mahyeldi menyebut, surat yang beredar adalah urusan Sekretaris Daerah.
Meski tak menjawab tegas soal kebenaran surat bertanda tangan dirinya itu, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi menyebut, bahwa sekretaris daerahlah yang mengurusi bagian administrasi termasuk urusan surat menyurat.
Baca Juga: Ombudsman Akan Panggil Gubernur Sumbar Minta Klarifikasi Soal Surat Permohonan Sumbangan
Sementara itu, anggota DPRD Sumatera Barat Fraksi Gerindra Evi Yandri Rajo Budiman menyayangkan adanya pembiaran terkait permintaan sumbangan oleh Gubenur Sumatera Barat.
Evi Yandri mengaku telah mengingatkan gubernur sumbar terkait hal itu sebelum kasus ini ditangani polisi.
Hari ini polisi kembali memeriksa satu saksi yang merupakan pengusaha di Kota Padang yang diduga sudah membayarkan sumbangan, total saksi yang sudah diperiksa sebanyak 10 orang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.