SUMBAR, KOMPAS.TV - Ombudsman RI kantor perwakilan Provinsi Sumatera Barat berencana memanggil Gubernur Sumatera Barat untuk klarifikasi soal surat minta sumbangan.
Baca Juga: Beredar Surat Permintaan Sumbangan Penerbitan Buku Bertanda Tangan Gubernur Sumbar
Ombudsman menilai ada penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan yang tidak masuk ke dalam perencanaan pemerintah daerah.
Ombudsman kantor perwakilan Provinsi Sumatera Barat menyebut, surat permohonan sumbangan bertanda tangan Gubernur Mahyeldi jelas tidak berdasar pada perencanaan daerah.
Ada indikasi penyelewengan wewenang dengan adanya permintaan dari sekelompok orang melalui proposal yang diajukan dan bertanda tangan gubernur.
Menurut Ombudsman, sebagai pimpinan daerah gubernur dianggap tidak memahami secara baik menjalankan wewenangnya.
Baca Juga: Polisi Periksa 8 Saksi Terkait Surat Permintaan Sumbangan Bertanda Tangan Gubenur Sumbar
Untuk itu Ombudsman akan menyurati dan memanggil gubernur sumbar guna meminta penjelasan yang lebih jelas tentang apa yang akan terjadi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.