KUPANG, KOMPAS.TV - Aparat Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Nusa Tenggara Timur membekuk seorang nelayan di Maumere, Kabupaten Sikka yang tengah menangkap ikan menggunakan bahan peledak.
Pelaku diamankan saat aparat Polair sedang berpatroli di sekitar wilayah perairan teluk Maumere.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan saat menangkap ikan.
Kini pelaku diamankan di tahanan Mapolres Sikka guna menjalani pemeriksaan.
Selama tahun 2021, pihak kepolisian berhasil mengungkap 3 kasus pemboman ikan di wilayah perairan teluk Maumere.
Diharapkan para nelayan tidak menggunakan bom saat menangkap ikan karena dapat merusak ekosistem laut.
#nelayan #bomikan #polair
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.