BANDUNG, KOMPAS.TV - Seorang pria mengaku jenderal bintang dua berinisial YIS melapor ke polisi telah menjadi korban penganiayaan oleh warga Garut.
Penganiayaan terhadap YIS itu terjadi di Desa Sukalaksana Kecamatan Samarang Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis (19/8/2021).
Baca Juga: Ayah Bocah SD yang Dianiaya 2 Oknum TNI Sebut Anaknya Pulang dalam Kondisi Telanjang dan Babak Belur
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, mengatakan YIS melaporkan dugaan penganiayaan ke Polda Jabar pada Sabtu (21/8/2021) sore.
"Sejauh ini masih didalami di Ditreskrimum Polda Jabar, laporannya soal penganiayaan," kata Erdi dikutip dari Tribunnews.com pada Senin (23/8/2021).
Kombes Erdi mengatakan karena laporannya sudah masuk, polisi akan menindaklanjutinya. Kasus itu saat ini ditangani Ditreskrimum Polda Jabar.
"Akan diproses. Nanti akan klarifikasi dulu pada beberapa saksi yang ada pada saat kejadian," ujarnya.
Baca Juga: Kapolsek Rote Barat Daya Dicopot karena Aniaya Warga, Berawal Gara-gara Main Biliar
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsekal Pertama Indan Gilang Buldansyah, membenarkan korban yang berselisih dengan warga di Desa Sukalaksana merupakan Perwira TNI AU aktif.
"Benar bahwa yang berselisih paham dengan sejumlah warga tersebut adalah Perwira TNI AU aktif," kata Indan.
Saat ini, kata dia, permasalahan tersebut tengah didalami oleh aparat penegak hukum.
Sementara sikap TNI AU, Indan menegaskan tetap berpedoman pada hukum dan peraturan yang berlaku, serta Sumpah Prajurit maupun 8 Wajib TNI termasuk atas kejadian yang menimpa YIS.
Baca Juga: Menegangkan, Detik-Detik Pasukan Marinir dan Kopaska TNI AL Bebaskan Sandera di Pantai Situbondo
“Apabila permasalahan ini tidak menemui jalan damai, tentunya kita menghormati hak kedua belah pihak, baik hak warga, maupun hak Perwira TNI AU tersebut yang akan menempuh jalur hukum,” kata Indan.
Sebelumnya, surat dengan kop Pemkab Garut, Kecamatan Samarang, Desa Sukalaksana, beredar luas di masyarakat. Isi surat itu berupa penjelasan mengenai kronologi dugaan peristiwa penganiayaan.
Kepala Desa Sukalaksana, Oban Sobana, mengatakan peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan warganya ini berawal dari keributan yang terjadi di pertigaan Jalan Waluran Lebak, Kamis (19/8/2021).
Saat itu, seorang pengendara mengaku jenderal bintang 2 memaksa warga yang ada di lokasi untuk membongkar patok besi pinggir jalan yang berfungsi membatasi masuknya truk ke jalan utama desa.
Baca Juga: Dipimpin Mayor Sudarmin, Pasukan TNI Gempur KKB dan Sukses Kuasai Markasnya
Namun, portal sebenarnya masih bisa dilewati oleh berbagai jenis kendaraan, bahkan truk engkel pengangkut sayuran.
Ketika warga menolak untuk membongkarnya. Warga juga mempertanyakan mengenai izin dari pemerintah desa untuk membongkar patok tersebut.
Ditanya demikian, kata Oban, pria yang mengaku jenderal bintang 2 itu marah dan mengancam warga sambil mengacungkan golok dan meminta warga menghadirkan kepala desa.
"Karena katanya, 'jangankan kepala desa, bupati, atau gubernur sekalipun bisa ia berhentikan dari jabatannya saat itu juga'," kata Oban menirukan perkataan YIS saat itu.
Baca Juga: Kehebatan Pasukan Elite TNI Evakuasi WNI di Afghanistan Bikin KASAU Bangga
Karena merasa takut akhirnya warga yang ada di sana pun menuruti perintah YIS.
YIS, kata Oban, kemudian membawa patok besi itu menggunakan mobilnya menuju Kampung Sangiang Lawang, Desa Parakan.
Oban mengatakan, kejadian tersebut rupanya menyulut emosi warga. Akhirnya sekitar 150 orang berangkat menyusul YIS.
Mereka mempertanyakan sikap dan tindakan YIS yang mengancam warga dan membongkar patok.
"Namun, kedatangan warga tersebut disambut dengan kata-kata mencemooh, dengan mempertanyakan mau apa pada datang, 'apakah untuk melakukan tindakan kriminal', sambil mengacungkan kembali golok yang dipegangnya," kata Oban.
Baca Juga: Bocah Korban Penganiayaan Anggota TNI di Rote Ndao Masih Mengeluh Sakit di Pipi
Hal itulah, kata Oban, yang kemudian semakin memicu kemarahan warga, sehingga terpancing emosinya dan melakukan tindakan pemukulan.
YIS kemudian diselamatkan oleh dua aparatur Desa Sukalaksana yang datang bersama petugas dari Polsek Samarang.
Setelah dimediasi oleh perangkat desa dan Polsek Samarang, kata Oban, YIS dan warga akhirnya bisa saling memaafkan.
Namun, pada malam harinya, YIS ternyata pulang ke Bandung dan membuat pengaduan penganiayaan ke Polda Jabar.
"Untuk itu, saya sebagai kepala desa dan mewakili seluruh warga, sangat mengharapkan bantuan dari berbagai pihak terkait, yang mampu melihat situasi serta kondisi yang dihadapi dengan lebih jernih, adil, serta bijaksana," ujar Oban.
Baca Juga: Bahar bin Smith Ribut dengan Ryan Jombang di Lapas, Disebut Ada Dugaan Penganiayaan
Oban juga berharap persoalan ini dapat selesai dengan baik.
"Kami mengharapkan keadilan dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya, sehingga masyarakat akan mendapatkan rasa aman dan terlindungi dalam segala kondisi yang dihadapi," kata Oban.
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.