SUKABUMI. KOMPAS.TV, - Sebuah acara dangdutan di Kampung Cicadas Desa Pasir Panjang Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi dihentikan oleh aparat Kepolisian dan Satgas Covid 19 Kecamatan Ciracap karena berpotensi menimbulkan kerumunan
Acara musik dangdut tersebut digelar disebuah hajatan sunat salah satu warga
Dimana saat itu para pemain musik sedang mecoba beberapa alat musik dan mengundang warga menonton
Polisi dan satgaspun mendatanginya supaya kegiatan acara musik tersebut dihentikan sementara itu untuk acara hajatan khitanan sendiri polisi dan satgan mengijinkan untuk dilanjutkan dengan catatan menerapkan protokol kesehatan
Tidak ada sangsi khusus dari aparat kepolisian baik kepada warga yang mengadakan hajatan maupun pemilik group musik namun polisi hanya akan memintai keterangan kepada beberapa pihak setelah acara hajatan tersebut selesai
Untuk lebih tahu berita terup date seputarJawa Barat, bisa klik link di bawah . IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/ Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw... Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/ Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.