SUKABUMI, KOMPAS TV –
Inilah para tersangka pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di Wilayah Kabupaten Sukabumi, mereka ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Sukabumi karena telah beraksi mencuri motor dibeberapa tempat.
Ada 6 orang tersangka yang beraksi di 2 wilayah hukum polsek yaitu Polsek Cibadak dan Polsek Simpenan, mereka beraksi mencuri dengan cara mulai dari masuk kedalam rumah warga pada malam hari hingga mencuri di area pelataran parkiran pasar.
Motif dari pencuriannya semua beralasan karena kebutuhan ekonomi dan salah satu dari mereka adalah residivis.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan 8 unit kendaraan bermotor hasil curian yang siap dijual ke penadah serta beberapa peralatan kunci leter t yang digunakan untuk mencur.i
Dari pengembangan kasus tersebut polisipun masih mengejar 3 orang pelaku yang saat ini menjadi buronan para tersangka terancam kurungan 7 tahun penjara sesuai undang undang yang berlaku.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG :https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube :https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter :https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook :https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.