BANJARMASIN, KOMPAS.TV -Petugas gabungan TNI POLRI, Dishub dan Satpol PP menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di bundaran Kayutangi Banjarmasin Utara, rabu pagi (11/8/2021).
Sebanyak 11 warga terjaring razia langsung didata dan diberi hukuman administrasi dan diberikan sanksi sosial yakni menyapu dan membersihkan sampah.
Baca Juga: Banjarmasin Masuki PPKM Level IV Jilid III, Wali Kota Optimistis Angka Covid-19 Turun dalam Seminggu
Petugas mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan warga dari luar daerah tetap mentaati protokol kesehatan saat memasuki Kota Banjarmasin.
PAD POS PPKM Kecamatan Banjarmasin Utara, Iptu Iwan Harri, menegaskan saat ini upaya penegakan protokol kesehatan terus dijalankan, utamanya penggunaan masker.
"Masyarakat yang dari di luar kota yang lagi di Marabahan itu ke Banjarmasin harus kita wajibkan menggunakan masker karena kita Banjarmasin khususnya Banjarmasin Utara itu harus wajib masker," terangnya.
Baca Juga: Ribuan Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring Selama PPKM Level IV di Banjarmasin
Kegiatan ini akan terus dilakukan seiring diberlakukannya ppkm level 4 di Banjarmasin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.