AMBON,KOMPAS.TV-Tidak terbukanya pihak pertamina saat rapat dengan Komisi II DPRD Kota Ambon sangat disayangkan, pihak Pertamina terkesan menutupi data besaran kuota BMM yang harus diterima Kota Ambon pertahun 2021.
DPRD Kota Ambon juga memnpertanyakan tentang pembatasan pengisian BBM oleh SPBU, yang memberikan jatah setiap mobil untuk melakukan pengisian perharinya hanya Rp 150.000 - Rp 200.000. Serta terjadinya banyak antrian saat pengisin BBM di SPBU.
Menurut wakil ketua komisi II DPRD Kota Ambon, Harri Far Far, dengan belum adanya hasil dari rapat yang dilaksanakan bersama pertamina, pengelola SPBU dan perwakilan sopir angkot, maka pihaknya akan kembali mengagendakan rapat kerja, dengan menghadirkan Hiswana Migas dan Dinas Indag guna membahas permasalahan ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.