JAMBI, KOMPAS.TV - Sebanyak tiga belas kilogram sabu siap edar dimusnahkan di lapangan mapolda Jambi. Barang haram ini dimusnahkan dengan cara di bakar. Sabu ini di dapat dari sembilan orang pelaku pengedar narkoba jaringan Lintas Sumatera.
Wakapolda Jambi menghimbau kepada bandar narkoba untuk menghentikan perbuatannya serta mengajak masyarakat membantu polisi dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Jambi. Sabu yang dimusnahkan ini senilai 14 milyar rupiah, bisa menyelamatkan ribuan warga Jambi dari penyalahgunaan narkoba. Saat ini peredaran narkoba di Provinsi Jambi cukup tinggi, bahkan banyak generasi muda Jambi mengkomsumsi barang haram ini. Narkoba ini di selundupkan dari perairan Jambi dan jalur tikus.
#PoldaJambi #Narkoba #pemusnahanBarangBukti
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.