GORONTALO, KOMPAS.TV - Direktorat Jendral PSDKP dari Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama BNN Gorontalo menangkap 24 awak kapal ikan yang diduga menyelundupkan sabu lewat jalur laut.
"Ini sinergi yang baik, sesuai arahan Pak Menteri, antar aparat penegak hukum harus saling bekerja sama, kami memberikan dukungan terkait langkah BNN dalam memberantas peredaran narkoba termasuk yang diedarkan melalui kegiatan perikanan," jelas Plt. Direktur Jenderal PSDKP, Antam Novambar, dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (10/8/2021).
Kapal pengawas Hiu 05 milik Dirjen PSDKP bersama BNN Gorontalo menangkap KM Putra Bahari IV di wilayah perairan Toli-Toli, Sulawesi Tengah.
Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh oleh Tim Gabungan bahwa kapal tersebut terkait dengan peredaran narkoba di wilayah Toli-Toli dan sekitarnya.
Meksipun tidak menemukan barang bukti, 24 awak kapal dilakukan tes urine.
18 di antaranya mengaku mengonsumsi narkoba jenis sabu, para awak kapal saat ini masih diperiksa intensif di kantor BNN Gorontalo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.