JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021 - 2022 yang diteken pada Rabu, 4 Agustus 2021 lalu.
"Melaksanakan penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022 dengan tugas memastikan tercapainya isu prioritas daerah tahun 2021-2022," tulis Anies dalam Instruksi Gubernur tersebut, dikutip Senin (9/8/2021).
Pada Instruksi Gubernur tersebut, ajang Formula E menjadi salah satu program prioritas yang disebutkan harus terselenggara pada Juni 2022.
Formula E menjadi isu kedua yang diprioritaskan setelah isu perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2017-2022.
"Isu Formula E, target keluaran yaitu terselenggaranya lomba Formula E, target waktu Juni 2022," tulis Anies dalam Instruksi Gubernur tersebut.
Baca Juga: Anggota DPRD DKI: Dana Ratusan Miliar Ajang Formula E Lebih Baik untuk Bantu Pemulihan Sektor UMKM
Sekda DKI, Marullah Matali, diinstruksikan memimpin dan mengendalikan penyelesaian isu prioritas ini serta bertanggung jawab dalam penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022.
"Bertanggungjawab penuh dalam penyelesaian isu prioritas daerah Tahun 2021-2022," kata Anies.
Anies meminta agar isu prioritas yang dia berikan dalam lampiran bisa segera dikerjakan oleh jajaran Pemprov DKI Jakarta dan jajarannya diminta melaporkan ketercapaian setiap dua minggu.
"Melaporkan ketercapaian Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022 sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu kepada Gubernur setiap 2 (dua) minggu," isi Ingub Anies.
Baca Juga: Jakarta Tidak Masuk Jadwal Sementara Penyelenggaraan Formula E 2022, PSI Minta Anies Realistis
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta berencana menyelenggarakan ajang Formula E di DKI Jakarta sejak tahun 2020. Namun, karena pandemi Covid-19, penyelenggaraan tersebut dibatalkan pada seri balap 2020 dan 2021 dan dijadwalkan ulang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.