BOGOR, KOMPAS.TV - Pemkot Bogor menyerahkan surat izin mendirikan bangunan (IMB) GKI Yasmin di lahan hibah di wilayah Kecamatan Bogor Barat, Jawa Barat.
Serah terima IMB ini dilakukan di lahan hibah oleh Wali Kota bima Arya kepada pihak GKI Yasmin.
Acara penyerahan ini juga disaksiskan forum komunikasi pimpinan daerah, Forkopimda, MUI Kota Bogor, FKUB Kota Bogor, dan unsur masyarakat.
Hadir juga Ketua MPR Bambang Susatyo yang menyambut baik penyelesaian masalah GKI Yasmin ini.
Menurut Bima Arya dalam sambutannya ini adalah langkah besar di mana pemerintah hadir dalam menyelesaikan konflik.
Meskipun harus menempuh waktu hingga 15 tahun, ini adalah pesan damai dari Bogor kepada dunia bahwa Kota Bogor adalah kota yang toleran.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.