PALEMBANG, KOMPAS.TV - Heriyanti, anak Akidi Tio dilaporkan mempunyai utang kepada seorang dokter spesialis kandungan di Palembang, Sumatera Selatan, bernama Siti Mirza.
Utang Heriyanti kepada Siti Mirza disebut-sebut mencapai Rp2,3 miliar. Demikian hal itu terkuak setelah Siti Mirza membuat laporan dugaan penipuan yang dilakukan Heriyanti.
Baca Juga: Usai Periksa Kapolda Sumatera Selatan, Tim Polri Telusuri Seluk Beluk Anak Akidi Tio
Namun belakangan, Siti Mirza mencabut laporan itu. Alasannya karena pertimbangan iba melihat Heriyanti.
Siti menjelaskan, dirinya semula bersama Heriyanti menjalani bisnis ekspedisi. Siti mengaku tertarik dengan bisnis tersebut karena dijanjikan bagi hasil sebesar 10 sampai 12 persen pada 2019.
Perkenalan dekat antar keluarga pun membuat Siti yakin untuk berinvestasi sebesar Rp2,3 miliar. Siti mengaku pada 6 bulan pertama, ia sempat merasakan keuntungan.
Baca Juga: Kapolda Sumsel Akui Tak Hati-Hati Soal Donasi dari Akidi Tio: Ini Kelemahan Saya sebagai Pimpinan
"Enam bulan pertama berjalan lancar, tetapi sejak Januari 2020 saya tidak mendapatkan lagi keuntungan," kata Siti dikutip dari Kompas.com pada Minggu (8/8/2021).
Malah, kata dia, Heriyanti sempat meminjam uang sebesar Rp500 juta untuk membayar pajak kendaraan ekspedisi.
"Sampai sekarang uang saya juga belum dikembalikan," ujarnya.
Karena itu, Siti Mirza pun menyangsikan Heriyanti bakal menyumbang sebesar Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
"Boro-boro Rp2 triliun, bayar utang saya saja tidak," tutur Siti Mirza.
Baca Juga: Usai Minta Maaf, Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri Diperiksa 6 Jam Soal Hibah Rp2 T dari Akidi Tio
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.