KOMPAS.TV - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur selesai melakukan gelar perkara kasus dugaan kekerasan seksual terhadap mantan siswa Sekolah Selamat Pagi Indonesia atau SPI Kota Batu.
Hasil dari pemeriksaan adalah polisi menetapkan pemilik sekolah SPI tersebut sebagai tersangka.
JE, pemilik sekolah SPI Kota Batu, dilaporkan ke Polda Jawa Timur pada akhir Mei 2021 oleh korban dugaan kekerasan seksual yang merupakan mantan siswi sekolah SPI.
Pelaporan mantan siswi sekolah SPI itu dilakukan dengan didampingi Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut dari Awal Tidak Yakin Soal Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.