TANGERANG, KOMPAS.TV - Video dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum Lurah Paninggilan Utara, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, viral di media sosial.
Sang lurah meminta uang bayaran tanda tangan untuk pembuatan surat ahli waris anak yatim.
Dalam rekaman video, sang lurah meminta uang sebesar Rp 250 ribu untuk tanda tangan pembuatan ahli waris kepada anak yatim.
Namun pemohon menolak membayar dan mengatakan meminta tanda tangan di tiap kelurahan tidak ada biaya.
Tak ingin melanjutkan perdebatan, lurah itu pun akhirnya meminta bayaran seikhlasnya.
Menanggapi videonya yang viral, lurah Paninggilan Utara Ciledug, Tamrin membantah telah melakukan pungli kepada anak yatim.
Menurutnya, tawaran uang untuk tanda tangan surat ahli waris justru datang dari pemohon.
Sementara itu Camat Ciledug, Syarifudin memastikan Lurah Paninggilan Utara sedang dalam pemeriksaan oleh Pemkot Tangerang untuk menentukan sanksi apa yang diberikan nantinya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.