MAKASSAR, KOMPAS.TV - Direktorat reserse kriminal khusus polda sulawesi selatan menetapkan tiga belas tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan rumah sakit batua makassar tahun anggaran 2018 dengan kerugian negara mencapai dua puluh dua milliar rupiah.
Ketiga belas tersangka ini berperan sebagai pengguna anggaran pejabat pembuat komitmen panitia pelaksana teknis pekerjaan konsultan pengawas kelompok kerja tim pho dan pelaksana rekanan.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka lantaran dianggap telah melanggar hukum tindak pidana korupsi pembangunan rumah sakit batua kota makassar dengan biaya apbd tahun 2018 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar 22 milliar. Modus tersangka dengan mengatur pemenang lelang. Selain itu dari hasil pemeriksaan pelaksanaan dan spesifikasi tidak sesuai kontrak serta kualitas komponen bangunan sangat rendah.
#krimsus
#korupsi
#RSbatua
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.