BENGKULU, KOMPAS.TV - Pembentukan tim interdiksi oleh BNNP Bengkulu, melibatkan Polri, TNI, bea cukai, imigrasi, Pemerintah Daerah, serta akademisi. Tim ini dibentuk sebagai upaya memutus jaringan sindikat peredaran narkoba yang akan masuk ke wilayah Bengkulu.
BNN mengungkapkan, banyak jalur yang kerap digunakan bandar menyelundupkan narkoba masuk ke Bengkulu. Beberapa diantaranya adalah pelabuhan-pelabuhan tikus, yang minim pengawasan petugas.
Dengan dibentuknya tim interdiksi ini, diharapkan memperkuat pengawasan dan pencegahan penyelundupan narkoba.
Upaya pencegahan lintas sektoral penting dilakukan, karena persoalan narkoba kerap menimbulkan permasalahan sosial, seperti pencurian, perampokan dan kejahatan lainnya.
Berdasarkan data BNN, peredaran narkoba di Bengkulu masih cukup tinggi. Hal ini terlihat dari jumlah penyalahguna narkoba yang mencapai 39.810 orang. Jumlah tersebut mengalami peningkatan setiap tahunnya.
#BNN #TimInterdiksi #BNNPBengkulu #Bengkulu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.