KOMPAS.TV - Warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tidak bisa mengikuti vaksinasi covid-19, karena nomor induk kependudukannya sudah dipakai orang lain.
Usai di cek, nyatanya nomor KTP sudah dipakai vaksin oleh warga negara asing beberapa bulan lalu di Jakarta.
Peristiwa ini baru diketahui ketika akan mengikuti vaksinasi. Belum diketahui dari mana WNA mendapatkan nomor KTP-nya hingga bisa dipakai untuk vaksin.
Baca Juga: Indonesia akan Terima 3 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Bantuan dari Prancis
Apalagi nomor KTP miliknya sudah dipakai vaksin 25 Juni lalu di wilayah Jakarta.
Kasus NIK KTP dipakai oleh orang lain untuk vaksinasi baru pertama kali terjadi di Kabupaten Bekasi.
PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menyelidiki kasus ini.
Baca Juga: Anies Fokus Kejar Target Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama di DKI, Bagaimana dengan Dosis Kedua?
Saat ini, warga Kabupaten Bekasi yang nomor KTP-nya sudah dipakai orang lain sedang diusahakan untuk tetap bisa menjalani vaksinasi.
Warga Bekasi ini sedang diupayakan untuk tetap bisa menjalankan vaksinasi covid-19. Selain itu, PJ Bupati Bekasi akan berkoordinasi dengan Kemendagri untuk melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.