Kompas TV regional berita daerah

Kapolda Sumsel Minta Maaf Soal Kegaduhan Hibah Rp 2 T dari Keluarga Akidi Tio

Kompas.tv - 5 Agustus 2021, 14:12 WIB
kapolda-sumsel-minta-maaf-soal-kegaduhan-hibah-rp-2-t-dari-keluarga-akidi-tio
Penyerahan bantuan dana Rp2 Triliun dari keluarga alm Akidi Tio, pengusaha asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021). (Sumber: Dok. Polda Sumatera Selatan/Tribunnews.com)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Iman Firdaus

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri meminta maaf terkait kegaduhan hibah Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio. Eko mengaku salah dan kurang hati-hati sehingga memicu polemik hibah bodong.

"Kegaduhan ini tentu karena kesalahan saya sebagai individu," kata Irjen Eko di Polda Sumsel, Kamis (5/8/2021).

"Sebagai manusia biasa dan saya mohon maaf. Ini terjadi karena ketidakhati-hatian saya selaku individu ketika mendapat informasi awal," katanya.

Secara khusus, Eko juga meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Secara pribadi saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya jelas kepada Bapak Kapolri, pejabat utama Mabes Polri, anggota Polri se-Indonesia, dan masyarakat Sumatera Selatan," kata Eko.

"Tokoh agama, Gubernur, dan Danrem yang ikut terlibat dalam kegaduhan ini," imbuhnya.

Baca Juga: Kapolda Sumsel Diperiksa TIm Internal Mabes Polri, Terkait Sumbangan Rp 2 Triliun

Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Komponas) menilai Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri tidak menerapkan prinsip kehati-hatian terkait dana hibah Rp2 Triliun Akidi Tio.

Sehingga, dana hibah Rp2 Triliun Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 yang belum ada kejelasannya menimbulkan polemik.

Hal tersebut dikemukakan oleh Komisioner Kompolnas Poenky Indarti, di KOMPAS TV, Kamis (5/8/2021).

“Memang Polri diberi kewenangan untuk menerima hibah dan ada aturan undang-undang tentang perbendaharaan negara. Kemudian ada PP tentang tata cara penerimaan hibah, ada juga berkas tentang mekanisme pengelolaan hibah di lingkungan Polri,” jelas Poenky Indarti

“Tapi memang prinsip-prinsipnya ya memang harus dipenuhi jadi ini ada prinsip transparan, akuntable, efektif, efisien, kehati-hatian, teliti, dan cermat kalau kita melihat kan dari sini teliti dan cermat tampaknya kurang diperhatikan.”




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Kesehatan

4 Dampak Buruk Kelebihan Omega-3

30 November 2024, 05:45 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x