JAKARTA, KOMPAS.TV - Dinas Pendidikan DKI Jakarta membenarkan kabar ada sekolah yang menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Sebelumnya, LaporCovid-19 melaporkan ada lima sekolah yang gelar PTM, namun, menurut Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah, dari lima sekolah itu, hanya satu yang terbukti melakukanPTM yaitu Raudhatul Athfal Al Firdaus, setingkat taman kanak-kanak atau TK.
"Jadi betul. Sebenarnya itu RA Al Firdaus, selevel TK, di Cipayung, sudah diakui kepala sekolahnya," kata Taga saat dikonfirmasi oleh wartawan, Rabu (4/8/2021).
Saat ini, sekolah tersebut telah menghentikan PTM dan kembali belajar secara daring.
"Itu sekolah yang dikoordinasi oleh Kemenag Kanwil DKI Jakarta di daerah Cipayung. PTM-nya tanggal 16-26 Juli dan sudah ditindak, diinvestigasi oleh pengawas RA (Raudhatul Athfal)," kata Taga.
Baca Juga: Sekolah PAUD di Cipayung Nekat Gelar Tatap Muka Karena Desakan Orang Tua
Taga menjelaskan digelarnya PTM tersebut merupakan kelalaian kepala sekolah karena ada desakan dari para orang tua untuk menggelar PTM. Namun, pihak sekolah sebenarnya bimbang untuk menerapkan PTM.
Sekolah tersebut tidak dikenai sanksi kecuali penutupan sekolah dan kegiatan PTM yang dihentikan.
"Ditutup saja, dalam arti tidak diteruskan PTM. Karena kebetulan sekolah ini di bawah kewenangan Kemenag," jelas Taga.
Taga mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kemengah untuk menindak sekolah yang melanggar PTM.
Saat ini, sekolah tersebut dipantau agar tetap melakukan pembelajaran secara daring.
Baca Juga: Ada Laporan PAUD Gelar Sekolah Tatap Muka, Wagub DKI: Jangan sampai Ada Klaster Baru di Sekolah!
Di sisi lain, Taga mengatakan empat sekolah lainnya hanya menggelar rapat dewan guru yang dilaksanakan tatap muka.
"Ternyata empat itu nggak tatap muka, tapi hanya rapat guru beberapa, tatap muka. Itu sudah diklarifikasi oleh orang dari LaporCovid-19," jelasnya.
Sebelumnya, Koalisi Warga Lapor Covid-19 menerima 29 laporan pelanggaran sekolah tatap muka selama Juli 2021 atau di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Angka laporan ini mencapai yang tertinggi sejak bulan Januari lalu.
Sekolah-sekolah yang dilaporkan gelar PTM yakni; ada di Bogor (6 laporan), Sumedang (1 laporan), Bandung (5 laporan), Depok (1 laporan), Banyumas (1 laporan), Jakarta (5 laporan), Bekasi (2 laporan), Banjarmasin (1 laporan), Makassar (1 laporan), Cimahi (1 laporan), Bali (2 laporan), Banten (1 laporan, dan Tangerang (2 laporan).
Baca Juga: Pemerintah Daerah Menggalakkan Vaksinasi Anak, Bahkan Jadi Syarat Sekolah Tatap Muka
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.