GUNUNGKIDUL, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta menunggu keputusan akhir usulan bantuan bagi pekerja di sektor informal khususnya para pelaku wisata yang terdampak pandemi Covid-19.
Menurut Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Gunung Kidul Hadi Hendra Prayoga, pihaknya sudah mengusulkan bantuan tersebut kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Gunungkidul yang kemudian sudah diteruskan kepada Pemda DIY.
"Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan terkait bantuan kepada pekerja informal. Berdasarkan informasi, TAPD Gunung Kidul sudah mengusulkan kepada Pemda DIY, sekarang tinggal menunggu keputusan akhirnya," kata Hadi Hendra Prayoga, Rabu (4/8/2021).
Melalui usulan itu, Dinsos Gunungkidul diketahui sudah menyusun skema penyaluran bantuan bagi pekerja di sektor informal. Sementara nominal bantuan yang akan didapat, menurut Hadi, masih dalam pembahasan lebih lanjut.
Baca Juga: Rumah Peneliti Wanagama UGM Disulap Jadi Selter Covid-19 di Gunungkidul
Kendati demikian, pihaknya tidak memungkiri skema dan model penyaluran akan berbeda dengan bantuan dari pusat. Dalam hal ini, Pemkab Gunungkidul rencananya akan memberikan kepada para pekerja sektor informal, meliputi pedagang, nelayan, hingga pekerja di bidang pariwisata.
Lebih lanjut, Hadi juga menginformasikan bahwa pada tahun 2020, pihaknya juga sudah memberikan bantuan kepada pekerja informal dengan menggunakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Gunungkidul.
Oleh karena itu, di masa pandemi Covid-19 khususnya dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang terus diterapkan. Pemkab Gunungkidul berharap, masyarakat yang bekerja di sektor informal bisa mendapat bantuan dari pemerintah.
Baca Juga: Skema Bantuan Subsidi Upah 2021 Dibuat Berbeda dari Tahun Lalu
"Kami berharap pekerja sektor informal dapat bantuan, sehingga bisa bangkit dan sebagai modal usaha kembali," pungkasnya.
Perlu diketahui, seluruh objek wisata yang dikelola masyarakat dan pemerintah di Gunungkidul selama PPKM sejak 3 Juli hingga 9 Agustus mendatang ditutup secara total.
Selain berharap adanya bantuan untuk para pekerja informal, Pemkab Gunungkidul juga berharap pandemi Covid-19 dapat diatasi dan objek wisata akan dibuka kembali. Sehingga, hal itu akan membangkitkan kembali ekonomi masyarakat khususnya para pekerja di sektor pariwisata.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.