PALEMBANG, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menyampaikan fakta baru terkait janji pemberian sumbangan sebesar Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 oleh keluarga almarhum Akidi Tio.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel telah melakukan penelusuran ke pihak Bank Mandiri Palembang.
Baca Juga: Soal Bantuan Rp2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio, Kapolda Sumsel: Saya Berpikir Positif
Penelusuran tersebut dilakukan untuk memastikan bilyet giro senilai Rp2 triliun yang hendak disalurkan oleh anak Akidi Tio bernama Heriyanti.
Dari hasil penelusuran tersebut, polisi mendapati fakta mengejutkan. Ternyata, bilyet giro senilai Rp2 triliun yang hendak disalurkan tidak cukup saldonya.
Demikian fakta baru tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi saat menggelar jumpa pers di Mapolda Sumsel.
"Hasil koordinasi pengecekan ke Bank Mandiri sesuai dengan bilyet giro kemarin, klarifikasi Bank bahwa saldo di rekening tersebut tidak cukup (Rp 2 triliun)," kata Supriadi dikutip dari Kompas.com, Selasa (3/8/2021).
Baca Juga: Ini Tanggapan Bank Mandiri Soal Bilyet Giro Rp2 Triliun Atas Nama Heryanty Anak Akidi Tio
Supriadi menjelaskan, saldo bilyet giro Rp2 triliun itu rencananya akan di transfer ke rekening milik Kepala Bidang Keuangan Polda Sumatera Selatan.
Namun, setelah pihak kepolisian melakukan kroscek bilyet giro yang dikeluarkan oleh Heriyanti, nyatanya saldo tersebut tak sampai Rp 2 triliun.
"Penerimanya dibukakan rekening Mandiri atas nama Kabid Keuangan, sesuai yang ada di bilyet gironya," kata Supriyadi.
"Bisa dipastikan saldo yang ada di rekening bilyet giro Heriyanti, itu saldonya tidak cukup."
Baca Juga: Sebut Akidi Tio Berbohong Soal Sumbangan Rp 2 Triliun, Mahfud MD: Sejak Awal Saya Tak Percaya
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.