PALEMBANG, KOMPAS.TV - Beredar sebuah foto Bilyet Giro Rp2 Triliun atas nama Heryanty yang tak lain merupakan anak bungsu dari almarhum Akidi Tio, sang penyumbang dana.
Bilyet giro tersebut diketahui berasal dari salah satu bank pelat merah, yakni Bank Mandiri.
Baca Juga: Anak hingga Cucu Akidi Tio Tak Ditahan Usai Diperiksa Polisi Selama 9 Jam
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan dana senilai Rp2 triliun itu akan dicairkan Heryaty lewat bilyet giro melalui Bank Mandiri.
Namun sampai batas waktu pencairan yang telah ditentukan, uang tersebut nyatanya tidak bisa dicairkan.
"Kami tunggu sampai pukul 14.00 WIB, kita undang untuk datang ke Polda Sumsel," kata Supriadi pada Senin (2/8/2021).
Hal serupa juga diungakpakan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, Kombes Hisar Siallangan.
Baca Juga: Polisi Ralat Status Heriyanti Anak Akidi Tio Sudah Tersangka: Masih Pemeriksaan
Ia mengatakan, Heryanty diperiksa untuk dimintai keterangan terkait kepastian uang senilai Rp2 triliun karena sampai saat ini uang tersebut belum ada, padahal sudah jatuh tempo pencairan.
"Semestinya hari ini (Senin, red) sudah ada uang tersebut, tapi saat kita tunggu sampai pukul 14.00 WIB uang tersebut belum ada di Rekening Giro Bank Mandiri milik mereka, oleh karena itu kita panggil mereka untuk dimintai kejelasan," kata Hisar.
Dilansir dari Tribunsumsel, upaya penelusuran nomor rekening atas nama Haryanty dan Heni Kresnowati telah dilakukan. Hasilnya, kedua Nomor rekening yang ada pada bilyet tersebut valid.
Regional CEO Bank Mandiri (Persero) Tbk, Region II/ Sumatera 2, Lourentius Aris Budiyanto saat dikonfirmasi enggan berkomentar mengenai hal itu.
Baca Juga: Jemput Anak Akidi Tio, Polisi: Ternyata Uang Rp2 Triliun Tidak Ada, Dia akan Jadi Tersangka
Dia mengaku tidak diperkenankan memberikan pernyataan karena mengacu pada undang-undang perbankan.
Sumber : Kompas TV/Tribunsumsel.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.