PALEMBANG, KOMPAS.TV - Sumbangan sebesar Rp2 triliun untuk bantuan penanganan Covid-19 dari keluarga Akidi Tio menuai polemik. Laporan terbaru, aparat Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menyebut bahwa sumbangan itu masih proses pencairan.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi. Pihaknya mengaku masih memeriksa anak Akidi Tio, Heriyanti, soal pencairan sumbangan Rp2 triliun tersebut.
“Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Pak Dirkrimum terkait dengan rencana penyerahan bantuan sebanyak Rp 2 T tersebut," jelas Supriadi dalam konferensi pers di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021).
Supriyadi juga menyatakan bahwa pihaknya tidak menangkap Heriyanti namun hanya memeriksa untuk meminta keterangan saja. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat kalau tidak ada kendala bisa diselesaikan pemeriksaannya,” sambung perwira tiga melati itu
Baca Juga: Jemput Anak Akidi Tio, Polisi: Ternyata Uang Rp2 Triliun Tidak Ada, Dia akan Jadi Tersangka
Lebih lanjut, Supriyadi menerangkan, pihak keluarga Akidi Tio hendak menyerahkan sumbangan dalam bentuk bilyet giro.
“Ini kan direncanakan akan diserahkan melalui bilyet giro. Sehingga, pada waktunya, bilyet giro ini belum bisa dicairkan. Kenapa? Karena ada teknis yang harus diselesaikan,” beber Supriyadi.
Melansir situs resmi BI, bilyet giro adalah surat perintah dari Penarik kepada Bank Tertarik untuk melakukan pemindahbukuan sejumlah dana kepada rekening Penerima.
Saat awak media bertanya soal dana Rp2 triliun yang tak kunjung diberikan, Supriyadi balik bertanya.
“Siapa yang mengatakan dananya tidak ada, siapa? Yang rilis siapa?” tanya Supriyadi.
Sementara sebelumnya, Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro menyebut tak menemukan uang sumbangan Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.