PALEMBANG, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, pihaknya masih memeriksa anak Akidi Tio, Heriyanti, soal pencairan sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19. Supriadi menyebut, sumbangan itu masih proses pencairan.
Hal ini diungkapkan Supriyadi dalam konferensi pers di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021). Supriyadi juga menyatakan, pihaknya tidak menangkap Heriyanti.
“Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Pak Dirkrimum terkait dengan rencana penyerahan bantuan sebanyak Rp 2 T tersebut. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kalau tidak ada kendala bisa diselesaikan pemeriksaannya,” ujar Supriyadi.
Baca Juga: Profil Akidi Tio, Pengusaha Asal Aceh Timur Penyumbang Rp2 Triliun untuk Penanganan Covid-19
Menurut Supriyadi, pihak keluarga Akidi Tio hendak menyerahkan sumbangan dalam bentuk bilyet giro.
“Ini kan direncanakan akan diserahkan melalui bilyet giro. Sehingga, pada waktunya, bilyet giro ini belum bisa dicairkan. Kenapa? Karena ada teknis yang harus diselesaikan,” beber Supriyadi.
Melansir situs resmi BI, bilyet giro adalah surat perintah dari Penarik kepada Bank Tertarik untuk melakukan pemindahbukuan sejumlah dana kepada rekening Penerima.
Saat awak media bertanya soal dana Rp2 triliun yang tak kunjung diberikan, Supriyadi balik bertanya.
“Siapa yang mengatakan dananya tidak ada, siapa? Yang rilis siapa?” tanya Supriyadi.
Sebelumnya, Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro menyebut tak menemukan uang sumbangan Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.