MEDAN, KOMPAS.TV - Muhammad Reza Sitio ditangkap Polsek Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (31/7/2021).
Seperti diketahui, Reza meludahi seorang perempuan petugas PLN, saat petugas hendak menagih tunggakan rekening listrik di rumahnya di kawasan Jalan Halat.
Di kantor polisi, Reza mengakui kesalahannya. Saat itu dia mengaku dikuasai emosi gara-gara petugas juga bertindak semena-mena.
"Saya mengaku salah, saya pada saat itu emosi. Posisinya beliau mengeluarkan statement yang membuat saya merasa sangat sedih," kata Reza.
Selain statement, Reza juga emosi karena petugas PLN mematikan listrik di kafenya yang saat itu masih ada pelanggan. Akibatnya, pelanggannya tak jadi memesan.
Aksi keributan keduanya berakhir usai Reza meludahi petugas yang ada di dalam mobil. Video percekcokan tersebut pun viral di media sosial.
Tak terima diperlakukan seperti itu, petugas bernama Ayu Miranda melapor ke Polsek Medan Kota, pada hari itu juga.
Reza kemudian diringkus. Wajah garangnya berubah lesu di hadapan polisi.
Baca Juga: Tak Mau Ditagih Listrik, CEO Hustle Ludahi Petugas PLN
Wakapolsek Medan Kota AKP Abdul Waris Nasution mengungkapkan, pihaknya menangkap pelaku usai korbannya, Ayu Miranda melapor ke polisi. "Pelaku akan dikenakan Pasal 335 Ayat 1 subsider 315 KUHPidana dengan ancaman maksimal 1 tahun penjara," kata dilansir dari Kompas.com.
Sumber : Kompas TV/kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.