MEDAN, KOMPAS.TV - Muhammad Reza Sitio, pria yang meludahi petugas PLN saat hendak menagih tunggakan rekening listrik di rumahnya di kawasan Jalan Halat ditangkap polisi.
Penangkapan terhadap Reza dilakukan pada Sabtu (31/7/2021) dini hari di Kompleks SPBU di Jalan Brigjen Katamso, Medan.
Baca Juga: Hingga Juli Subsidi Listrik Capai Rp 72,5 Triliun, Kinerja PLN Naik
Pada petang di hari yang sama, Reza diperlihatkan polisi ke hadapan publik setelah ia ditangkap.
Wajahnya lesu saat polisi merilis kasusnya di Polsek Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara.
Dalam pernyataannya, Reza mengakui kesalahannya meludahi petugas PLN. Dia mengaku saat itu dirinya dikuasai emosi.
Itu lantaran petugas mengeluarkan pernyataan yang membuatnya sedih. Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut isi pernyataan petugas PLN itu.
Baca Juga: Lukman Sardi Protes Aliran Listrik Rumahnya Mau Diputus, Ini Penjelasan PLN
"Saya mengaku salah, saya pada saat itu emosi. Posisinya beliau mengeluarkan statement yang membuat saya merasa sangat sedih," kata Reza dikutip dari Kompas.com pada Minggu (1/8/2021).
Selain itu, petugas PLN juga mematikan listrik di kafenya yang ketika itu posisinya masih ada pelanggan. Akibat pemadaman itu, pelanggannya tidak jadi memesan.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.