BENGKULU, KOMPAS.TV - Personel Satuan Narkoba Polres Bengkulu Tengah, meringkus dua orang pekerja proyek jalan tol Bengkulu – Lubuklinggau karena memiliki sabu.
Pengungkapan awal dilakukan setelah polisi menangkap pelaku bernama Bob, di Desa Penanding, Bengkulu Tengah, ketika hendak menuju lokasi proyek. Saat digeledah, polisi menemukan satu paket sabu.
Dari pengembangan, polisi kembali menangkap seorang pelaku lainnya bernama Rio di kantornya, dengan barang bukti 1 paket sabu beserta bong atau alat hisap sabu.
Polisi menyebutkan, kedua pekerja proyek jalan tol ini sudah cukup lama mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Selain dua pekerja proyek jalan tol, polisi turut menangkap dua orang pelaku narkoba lainnya, dengan barang bukti sabu.
Para pelaku dijerat undang-undang narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara.
#Narkoba #PenggunaNarkoba #PengedarNarkoba #BandarNarkoba #Sabu #BengkuluTengah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.