SEMARANG, KOMPAS.TV - Truk pengangkut ambulance rusak yang digunakan untuk mengangkut rokok ilegal, selasa siang diamankan petugas Bea Cukai Jateng DIY di kantor Bea Cukai jalan ahmad yani Semarang. Truk yang bermuatan ambulance rusak tersebut, berhasil di amankan di gerbnag tol adiwerna Tegal saat akan menuju ke Jakarta.
RS umur 37 tahun sopir truk warga Jawa Timur, berhasil diamankan usia petugas menemukan empat belas karton rokok yang berada di dalam mobil ambulance rusak yang hendak di bawa ke Jakarta. Menurut kepala bidang penyidikan kanwil Bea Cukai Jateng DIY, adanya informasi pengiriman rokok ilegal dari Jawa Timur ke Jawa Barat petugas melakukan pelacakan sebuah truk yang mencurigkan saat melintas di gerbnag tol adiwerna Kabupaten Tegal.
Atas pengungkapan kasus rokok ilegal tersebut, Bea Cukai Jateng DIY berhasil mengamankan potensi kerugian negara sekitar Rp. 230 juta yang terdiri dari Cukai, PPN HT serta pajak rokok.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.