BENGKULU, KOMPAS.TV - Satu persatu pengendara yang akan masuk ke Kota Bengkulu di kawasan simpang 4 Betungan, yang menghubungkan Kota Bengkulu dengan Kabupaten Seluma, diberhentikan petugas gabungan TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP.
Petugas meminta pengendara dan penumpang menunjukan surat- surat perjalanan yang berlaku di wilayah PPKM level 4, salah satunya sertifikat vaksin. Pengendara yang tak mampu menunjukan surat-surat tersebut, terpaksa diminta untuk putar balik.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Guntur Setyanto mengatakan, penyekatan dilakukan setelah Kota Bengkulu masuk kategori PPKM level 4 lantaran kasus positif COVID-19 terus meningkat.
Penyekatan oleh tim gabungan dilakukan di 5 titik pintu masuk ke Kota Bengkulu dari sejumlah kabupaten, yakni kawasan Betungan, Sungai Hitam, Bentiring, Nakau, dan Air Sebakul.
Penyekatan akan dilakukan selama 5 hari terhitung tanggal 27 Juli hingga 2 Agustus mendatang, mulai pukul 7 pag, hingga 6 sore.
#PPKM #PPLMLevel4 #KotaBengkulu #COVID-19 #VirusKorona #ProtokolKesehatan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.