PALEMBANG, KOMPAS.TV - Terekam kamera pengawas saat melakukan pencurian telpon genggam, pelaku dilumpuhkan Polisi dengan tembakan karena berusaha kabur saat proses penangkapan.
Polisi mengetahui identitas tersangka dari rekaman CCTV itu.
Rekaman kamera pengawas memperlihatkan, saat pelaku melakukan pencurian di rumah warga yang ada di Jalan KH Azhari Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang.
Pelaku terlihat mengendap melintas ruang tamu dan masuk dalam kamar kemudian mengambil telpon genggam. Dari rekaman kamera pengawas korban ini, pelaku diringkus Unit Pidana Umum Polrestabes Palembang, namun karena dalam poses penangkapan tersangka berusaha kabur, Polisi pun melumpuhkannya dengan tembakan.
Bersama tersangka, Polisi menyita satu sejanta tajam yang digunakan untuk merusak kunci pintu rumah korban. Kini tersangka ditahan di tahanan Polrestabes Palembang dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
#hp #unitpidum #polrestabespalembang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.