BANDUNG, KOMPAS.TV - Ratusan pengunjuk rasa yang sempat diamankan dalam protes perpanjangan PPKM di Bandung, Kamis 22 Juli telah dipulangkan.
Dari ratusan demonstran, beberapa di antaranya diminta menjalani isolasi mandiri setelah kedapatan reaktif korona.
Usai didata dan dimintai keterangan sebagian pengunjuk rasa yang masih dibawah umur dipulangkan kepada pihak keluarga.
Mereka diamankan menyusul keterlibatan dalam dugaan anarkistis dalam aksi unjuk rasa.
Salah seorang pengunjuk rasa ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa bom molotov.
Diduga bom molotov tersebut akan digunakan saat aksi unjuk rasa.
Sementara, dari 174 pengunjuk rasa yang diamankan 7 diantaranya reaktif korona setelah menjalani swab antigen.
Sebelumnya, pedagang, pengemudi ojek online hingga mahasiswa, berunjuk rasa di depan Kantor Balai Kota Bandung, Jawa Barat.
Pengunjuk rasa menilai, kebijakan perpanjangan PPKM sangat merugikan apalagi untuk buruh harian lepas.
Massa juga mengkritisi pemerintah yang tidak menyalurkan bantuan sosial secara menyeluruh, polisi lalu membubarkan paksa aksi yang berujung ricuh.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.