KOMPAS.TV - Polisi menggagalkan penyelundupan 67.600 benih lobster di Perairan Muntok, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung.
Menurut rencana, benih-benih lobster ini akan diselundupkan ke Singapura. Diprediksi nilainya mencapai Rp 10 miliar.
Penangkapan berawal dari kecurigaan petugas Polairud Polda Bangka Belitung yang sedang melakukan patrol.
Petugas langsung menangkap 3 orang anak buah kapal yang mengangkut benih lobster itu. Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan 13 boks yang berisi benih lobster.
Para pelaku kini terancam hukuman maksimal 8 tahun penjara dan denda 1,5 miliar rupiah.
Di Pekanbaru, Riau Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau meringkus 2 orang pelaku penjual sisik trenggiling di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Pelaku berencana menyelundupkan sisik trenggiling itu ke Tiongkok.
Dari hasil pengeledahan yang dilakukan petugas, ditemukan barang bukti satu karung sisik trenggiling dengan berat 15 kilogram.
Pelaku akan menjualnya seharga Rp 2 juta per kilogram.
Polisi masih memburu pelaku lain yang merupakan pengepul sisik trenggiling.
Polisi menduga, masih ada jaringan besar lainnya yang biasa melakukan penyelundupan terhadap satwa langka yang dilindungi ini.
Sisik trenggiling biasa diselundupkan ke Tiongkok sebagai bahan baku kosmetik dan obat-obatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.