KUDUS, KOMPAS.TV - Di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah meski pemerintah daerah melarang warganya untuk melaksanakan shalat Idul Adha berjaamah baik di masjid maupun di lapangan, namun masih ada sejumlah warga yang menggelar shalat Idul Adha di masjid dan lapangan di Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.
Tak hanya menggelar shalat Idul Adha berjamaah di masjid maupun di lapangan, namun kerumunan juga masih terlihat di lokasi pemotongan hewan kurban. Bupati Kudus mengaku, sudah berusaha memberikan imbauan dan arahan, namun masih ada warga yang tetap melaksanakan shalat secara berjamaah di masjid ataupun di lapangan.
“Tapi masih seperti itu terus harus bagaimana. Kita tidak boleh anarkis. Kita di dalam memberikan sosialisasi edukasi secara humanis. Dan pada intinya kita sudah mengimbau. Kemarin pak presiden juga menyatakan diimbau dan diedukasi tapi kalau memang menginfokan suatu kewajiban dan tidak ada sanksi hukumnya dari kita sendiri ya sudah biar tetap dilaksanakan yang terpenting ada prokes yang betul-betul ketat dan ada satgas,” kata Hartopo, Bupati Kudus.
Dari data Satgas Kabupaten Kudus per tanggal 18 Juli 2021 kasus baru Covid-19 terdapat 29 kasus, sehingga kasus aktif sebanyak 409 kasus, 92 orang dirawat di rumah sakit dan 317 orang menjalani isolasi mandiri. Sementara untuk peta zonasi saat ini masih ada 2 desa yang masuk kategori zona merah, 82 desa zona oranye, 6 desa zona kuning dan 9 desa zona hijau.
#kudus #shalat #iduladha
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.