KOMPAS.TV - Unjuk rasa menolak pelaksanaan PPKM Darurat oleh sekelompok orang di Kota Sorong, berujung ricuh para pendemo tidak terima dibubarkan paksa oleh polisi.
Polisi membubarkan pendemo karena mengacu pada aturan PPKM Darurat yang sedang berlangsung di Kota Sorong
Baca Juga: PHRI Garut: Jika PPKM Darurat Diperpanjang, Saya Serahkan Semua Karyawan ke Negara agar Bisa Makan
Para pendemo yang tidak terima kemudian melakukan aksi perlawanan hingga beberapa di antaranya terpaksa ditangkap.
Polisi kemudian membubarkan massa dari depan mapolres sorong kota hingga kilometer 7.
Selain membuat kerumunan, aksi yang dilakukan sejumlah orang ini juga sempat mengganggu lalu lintas di Jalan Bazuki Rahmad.
Di Tegal, Jawa Tengah 60 pelajar dari sejumlah sekolah ditangkap polisi karena hendak melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Tegal.
Aksi yang akan dilakukan para pelajar ini terprovokasi hoaks ajakan demo ppkm darurat di media sosial.
Karena sempat menyerang petugas, para pelajar kemudian diberi pembinaan dan dilakukan tes antigen, hasilnya 2 pelajar di antaranya positif covid-19.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.