PALEMBANG, KOMPAS.TV - Pengurus Masjid Agung Sultan Mahmud Badarrudin Jayo Wikromo Palembang tetap mematuhi aturan Pemerintah, pada hari Raya Idul Adha tahun ini.
Pelaksanaan Salat Idul Adha di Masjid ditiadakan karena masih tingginya penyebaran covid-19. Masih bertatus zona merah atau resiko tinggi penularan Covid-19, di Palembang membuat pengurus Masjid Agung SMB Jayo Wikromo, meniadakan Salat Idul Adha 1442 hijriah.
Masjid Agung Palembang, mematuhi aturan yang dikeluarkan Pemerintah, untuk pelaksanaan Salat Idul Adha dilaksanakan di rumah.
Masjid Agung Palembang dalam pelaksanaan pemotongan dan pembagian hewan kurban, diterapkan sesuai aturan.
Kemenag Kota Palembang mensosialisasikan pada seluruh pengurus masjid dan musala, agar pelaksanaan Salat Idul Adha tidak dilakukan, warga diminta melakukannya di rumah masing- masing.
#iduladha #salat #masjidagungsmbjayowikromo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.