BENGKULU, KOMPAS.TV - Pemeriksaan hewan kurban dilakukan Petugas Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bengkulu, di sejumlah lokasi penjualan hewan kurban maupun peternak.
Hasilnya, petugas masih menemukan adanya hewan kurban jenis sapi yang belum cukup umur, dijual untuk kepentingan pada hari raya Idul Adha.
Berdasarkan pemeriksaan petugas, sapi yang dijual masih berusia kurang dari 2 tahun, sehingga petugas meminta untuk tidak dijual.
Petugas mengatakan, hewan kurban yang harusnya dijual yakni berusia minimal 2 tahun untuk sapi dan kerbau, serta 1 tahun untuk kambing.
Selain itu, hewan kurban yang sehat juga terlihat dari kondisi mata, hidung dan mulut yang bersih dan tidak mengeluarkan cairan.
Selain memeriksa kondisi hewan kurban, petugas juga memberikan surat keterangan hewan kepada peternak dan penjual, agar masyarakat bisa memilih hewan kurban yang layak.
Pengawasan masih terus dilakukan petugas hingga pelaksanaan penyembelihan hewan kurban pada Idul Adha mendatang.
#HariRayaIdulAdha #HariRayaKurban #HewanKurban #PenjualHewanKurban #PemeriksaanHewanKurban #Bengkulu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.