MEDAN, KOMPAS.TV - Di Medan Sumatera seorang pedagang nekat menyiram petugas Satpol PP dengan air panas saat razia PPKM dilakukan.
Akibat aksinya, pelaku divonis dua hari penjara dan denda Rp 300 ribu.
Inilah kericuhan yang terjadi saat razia PPKM digelar oleh aparat TNI-Polri dan Satpol PP, pada Kamis (15,07,2021) pagi.
Karena diminta tutup seorang pedagang warung kopi nekat menyiram petugas dengan air panas.
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Muhadjir Effendy: Tapi Pemerintah Tak Mungkin Tanggung Bansos Sendiri
Penutupan dilakukan di Jalan Gatot Subroto Kota Medan karena melanggar aturan PPPK melayani makan di tempat.
Atas aksinya pelaku kemudian menjalani sidang dan divonis penjara 2 hari, serta denda Rp 300 ribu rupiah. Namun hukuman penjara yang dijatuhkan tidak wajib dijalani.
Seusai menjalani sidang, pelaku ditemani keluarga langsung pulang.
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang hingga Akhir Juli, Muhadjir Effendy: Ibarat Darurat Militer
Sementara petugas berharap kepada pedagang untuk tidak memicu kerumunan dan mematuhi aturan PPKM.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.