Kompas TV regional hukum

Pengakuan Ayah Pemilik Kedai Kopi yang Pilih Dibui 3 Hari: Saya Bangga dengan Keputusan Anak Saya

Kompas.tv - 16 Juli 2021, 07:10 WIB
pengakuan-ayah-pemilik-kedai-kopi-yang-pilih-dibui-3-hari-saya-bangga-dengan-keputusan-anak-saya
Foto-foto Asep Lutfi Suparman (23), pemilik kedai kopi kena denda PPKM Darurat yang memilih 3 hari kurungan penjara telah dijebloskan ke ruang tahanan Lapas Kelas II B Tasikmalaya mulai hari ini, Kamis (15/7/2021). (Sumber: KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

TASIKMALAYA, KOMPAS.TV - Agus Rahman (56) turut mendampingi saat anaknya, Asep Lutfi Suparman, dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, untuk menjalani kurungan penjara selama tiga hari.

Diketahui, Asep yang merupakan pemilik kedai kopi di Tasikmalaya memilih dipenjara 3 hari ketimbang membayar denda Rp5 juta karena melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

Baca Juga: Cerita Pemilik Kedai Kopi Langgar PPKM Pilih Dipenjara 3 Hari: Saya Sudah Yakin, Saya Tak Punya Uang

Sesuai vonis persidangan, pria berusia 23 tahun itu dikurung selama tiga hari di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tasikmalaya. Terhitung mulai Kamis (15/7/2021).

Asep akan menjalani hukuman mulai hari ini di lapas tersebut. Dengan demikian, Asep baru akan bebas pada Sabtu (17/7/2021).

Menanggapi keputusan sang anak yang memilih dipenjara ketimbang membayar denda, sebagai ayah Agus mengaku bangga dan mendukung keputusan anaknya.

"Saya bangga dengan keputusan anak saya. Meski sebetulnya, kalau untuk bayar denda Rp5 juta saya langsung bisa sediakan saat ini juga," kata Agus dikutip dari Kompas.com pada Kamis (15/7/2021).

"Tapi, saya mendukung keinginan anak saya yang lebih memilih kurungan penjara dari pada bayar dendanya."

Baca Juga: Kesaksian Satpol PP yang Mendapat Siraman Air Panas dari Pemilik Kedai Makanan di Medan

Agus mengakui anaknya bersalah melanggar PPKM Darurat, karena kafe di lantai 3 rumahnya masih buka dan menerima pembeli makan di tempat melebihi batas waktu sesuai aturan.

Dirinya pun sudah membujuk anaknya untuk membayar denda saja sesuai vonis hakim. Namun, sang anak menolaknya.

Menurut Agus, anaknya bilang daripada uang sebesar Rp5 juta dibayarkan ke negara, lebih baik dipakai untuk kebutuhan yang lain.

"Saya beberapa kali membujuk anaknya untuk bayar dendanya saja, kita nyediain uang segitu gampang," ucap Agus.

"Tapi, saya bangga dengan keputusan anak saya yang memilih denda kurungan ini. Katanya, uang segitu mending dipakai keperluan lainnya saja dari pada dibayarkan ke negara."

Baca Juga: Momen Petugas Satpol PP Disiram Air Panas oleh Pemilik Kedai Makanan di Medan

Sementara itu, Asep mengaku kaget atas eksekusi yang dijalaninya. Sebab, ia tak mengira bakal menjalani hukuman di Lapas bersama ratusan narapidana dari berbagai kasus.




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x