SURABAYA, KOMPAS.TV - Sebuah informasi yang menyebutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bakal diperpanjang tengah amai diperbincangkan warga Jawa Timur.
Informasi tersebut beredar luas di grup-grup WhatsApp berdasarkan surat yang diterbitkan Polda Jatim.
Baca Juga: Viral Oknum Satpol PP Gowa Pukul Pemilik Warung Kopi yang Tengah Hamil 9 Bulan Saat Penertiban PPKM
Dalam surat itu dijelaskan kalau PPKM Darurat diperpanjang hingga Agustus 2021.
Selain informasi itu, turut dicantumkan sebuah link.
Namun, link itu belakangan tak bisa dibuka.
Menanggapi informasi yang kadung beredar di masyarakat soal PPKM Darurat diperpanjang, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko angkat bicara.
Ia mengklarifikasi bahwa informasi yang beredar tentang PPKM Darurat diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 itu merupakan tidak benar alias hoaks.
Baca Juga: Usai Dipukul Oknum Satpol PP, Wanita Hamil 9 Bulan Pemilik Warung Kopi Pingsan, Diduga Kontraksi
"Jika ada berita yang menyebut PPKM diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, saya tegaskan itu hoaks," kata Gatot dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/7/2021).
Menurut Gatot, penetapan 2 Agustus 2021 bukanlah perpanjangan PPKM darurat, melainkan adalah batas waktu terakhir Operasi Kontinjensi Aman Nusa II Semeru.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.