TANGERANG, KOMPAS.TV - Artis Cynthiara Alona tersangka kasus tindak pidana perlindungan anak, diserahkan polisi kepada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.
Baca Juga: Cynthiara Alona Ungkap Alasan Hotelnya Dijadikan Tempat Prostitusi Anak
Alona sebelumnya ditangkap karena hotel miliknya dijadikan tempat praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.
Penangkapan dilakukan usai kepolisian menggerebek hotel milik Alona di Larangan, Kota Tangerang, pada 16 Maret lalu.
Selain Alona dua tersangka lain yang merupakan mucikari dan pengelola hotel.
Mereka akan disangkakan pasal tentang perlindungan anak.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.