BANDUNG, KOMPAS.TV - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat, meminta Pemkot Bandung tidak melakukan pembiaran atas kasus dugaan pungutan liar yang terjadi di makam khusus covid-19 cikadut.
Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Rafael Situmorang Menyatakan Pemkot Bandung harus bertanggung jawab atas dugaan pungli yang terjadi di TPU Cikadut.
Ahli waris yang akan menguburkan keluarganya karena covid-19 jangan dihadapkan pada kondisi keterpaksaan.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung, menyebut kasus pungutan liar jenazah covid-19 di TPU Cikadut sebagai kesalapahaman, karena adanya kesepakatan dengan korban.
Semantara itu, Pengamat Hukum Universitas Katolik Parahyangan Bandung, Agustinus Pohan, menyayangkan adanya praktik pungli di TPU covid-19.
Terkait kasus ini, Agustinus meminta agar negara menjamin hal-hal seperti ini tak terulang lagi.
Kasus ini sebelumnya menjadi viral di media sosial atas adanya bukti pembayaran dan rekaman percakapan kepada salah satu keluarga yang akan memakamkan jenazah keluarganya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.